FORSAPA RAMASINTA, Satukan Pelaku Wisata dan UMKM untuk Perkuat Pariwisata Paciran

Sosialisasi Program Prioritas RAMASINTA (Wisata Ramah dan Terintegrasi) di Balai Desa Drajat, Kecamatan Paciran, yang melibatkan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Lamongan serta pemangku kepentingan setempat. Foto: Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Lamongan.

Kecamatan Paciran memiliki beragam potensi wisata yang tumbuh berdampingan dengan aktivitas ekonomi masyarakat pesisir. Untuk menampung aspirasi sekaligus memperkuat koordinasi antar pelaku, Kecamatan Paciran membentuk FORSAPA RAMA SINTA atau Forum Rembug Wisata Paciran Mendukung Terwujudnya Pariwisata Ramah dan Terintegrasi. Forum ini menjadi ruang bersama bagi pemerintah desa, pengelola wisata, pelaku usaha, BUMDes, tokoh masyarakat, dan pelaku UMKM untuk membahas arah pengembangan pariwisata. Melalui kolaborasi tersebut, pengembangan wisata diharapkan tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi saling terhubung dengan pemberdayaan ekonomi lokal.

FORSAPA RAMA SINTA dibentuk pada 2022 sebagai respons atas kebutuhan koordinasi yang lebih kuat di sektor pariwisata Kecamatan Paciran. Pedoman teknis menempatkan forum ini sebagai wadah untuk meningkatkan kualitas destinasi, memperkuat promosi, dan mendorong partisipasi aktif masyarakat serta pelaku usaha. Pengembangan pariwisata juga diarahkan agar tetap mempertimbangkan keberlanjutan, kearifan lokal, dan kebutuhan wisatawan. Dengan demikian, forum tidak hanya berbicara tentang peningkatan kunjungan, tetapi juga tentang kualitas pengalaman wisata dan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Salah satu kegiatan utama FORSAPA RAMA SINTA adalah Forum Group Discussion yang dilaksanakan secara berkala dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Dalam forum tersebut, kepala desa, pengelola wisata, pengusaha, pengurus BUMDes dan BUMDesma, tokoh masyarakat, serta pelaku UMKM dapat menyampaikan kebutuhan maupun gagasan pengembangan. Hasil rembuk kemudian diarahkan menjadi agenda yang dapat mendukung destinasi, promosi, dan aktivitas ekonomi lokal. Model diskusi ini membuat pengembangan pariwisata memiliki ruang koordinasi yang lebih terbuka dan partisipatif.

Forum juga mendorong penyelenggaraan event pariwisata dan UMKM sebagai sarana promosi potensi lokal. Pedoman teknis mencantumkan sejumlah agenda seperti Ruwahan Desa Sendangduwur, Haul Sunan Drajat, Festival Kupatan Tanjung Kodok, Festival Gandrung Rajungan, Haul Syekh Maulana Ishaq, serta Sendangagung Batik Carnival dan Festival Nasi Muduk. Kegiatan-kegiatan tersebut menggabungkan unsur budaya, religi, kuliner, produk lokal, dan atraksi wisata yang menjadi karakter Paciran. Melalui kalender kegiatan yang terarah, produk UMKM dan destinasi wisata memiliki peluang untuk dikenal oleh pasar yang lebih luas.

Promosi digital menjadi bagian lain dalam rancangan FORSAPA RAMA SINTA. Kecamatan Paciran memanfaatkan media sosial, khususnya Instagram, untuk memperkenalkan destinasi, kegiatan, dan produk UMKM kepada masyarakat. Promosi ini diperkuat dengan partisipasi dalam agenda pariwisata Kabupaten Lamongan agar pesan dan citra destinasi dapat menjangkau lebih banyak wisatawan. Pendekatan digital tersebut melengkapi promosi langsung melalui festival, pameran, bazar, dan kegiatan budaya.

Pemberdayaan UMKM ditempatkan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pengembangan wisata. Forum mendorong pelatihan, workshop, dan pendampingan agar pelaku usaha mampu meningkatkan kualitas produk dan layanan yang terkait dengan kebutuhan wisatawan. Produk lokal seperti kuliner rajungan, batik Sendangagung, dan potensi khas desa menjadi bagian dari narasi pariwisata yang dipromosikan. Integrasi ini diharapkan menciptakan perputaran ekonomi yang lebih besar karena aktivitas wisata terhubung langsung dengan usaha masyarakat.

Penguatan RAMASINTA juga mendapat dukungan dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Lamongan. Pada 16 Mei 2023, program prioritas RAMASINTA disosialisasikan di Balai Desa Drajat, Kecamatan Paciran, bersama DPRD Lamongan dan pemangku kepentingan setempat. Kegiatan tersebut menunjukkan adanya upaya menyelaraskan pengembangan wisata ramah dan terintegrasi antara tingkat kabupaten dengan potensi yang berkembang di wilayah Paciran. Dukungan lintas sektor menjadi penting agar promosi, event, pemberdayaan UMKM, dan pengelolaan destinasi dapat berjalan dalam satu arah.

Pedoman teknis mencatat mekanisme pelayanan inovasi dapat menghasilkan proses dalam waktu satu hari, sedangkan proses penciptaannya dikembangkan sekitar satu hingga tiga bulan melalui tahapan identifikasi kebutuhan, perancangan, uji coba, peluncuran, monitoring, dan evaluasi. Skema tersebut memungkinkan forum terus menyesuaikan program dengan kebutuhan pengelola wisata, masyarakat, dan pelaku usaha. Dengan menggabungkan rembug bersama, promosi, event, penguatan UMKM, dan pelestarian budaya, FORSAPA RAMA SINTA menjadi pendekatan kolaboratif untuk mengembangkan wisata Paciran. Inovasi ini diharapkan memperkuat citra Paciran sebagai kawasan wisata yang ramah, terintegrasi, berdaya saing, dan memberikan manfaat ekonomi lebih luas bagi masyarakat.

Sumber bahan: FORSAPA RAMA SINTA (Forum Rembug Wisata Paciran Mendukung Terwujudnya Pariwisata Ramah dan Terintegrasi), Kabupaten Lamongan, 2023; serta laman resmi Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Lamongan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *