BERITA RISDA KABUPATEN LAMONGAN

Dokumentasi asli sosialisasi penerapan inovasi PETRUK BAIK bersama perangkat desa di Pendopo Kecamatan Tikung. Sumber: Kecamatan Tikung Kabupaten Lamongan.
Lamongan – Kecamatan Tikung Kabupaten Lamongan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui inovasi PETRUK BAIK (Pelayanan Turun Ke Dusun Bantu Administrasi Kependudukan). Inovasi ini menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan secara langsung kepada masyarakat di dusun-dusun melalui pendekatan jemput bola. Kehadiran petugas di tengah masyarakat menjadi solusi bagi warga yang selama ini terkendala jarak untuk datang ke kantor kecamatan. Pelayanan tersebut sekaligus diarahkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan.
PETRUK BAIK dilatarbelakangi kondisi geografis Kecamatan Tikung yang terdiri atas 13 desa dan 68 dusun, dengan sebagian wilayah memiliki jarak cukup jauh dari kantor kecamatan. Sebelum inovasi berjalan, warga harus datang sendiri ke kecamatan dan tidak jarang harus bolak-balik antara desa dan kecamatan ketika berkas pengajuan belum lengkap. Kondisi tersebut menimbulkan tambahan biaya transportasi, waktu, dan tenaga bagi pemohon. Permasalahan lain yang dihadapi adalah masih rendahnya kepedulian sebagian masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan serta adanya penggunaan jasa calo.
Melalui PETRUK BAIK, petugas Kecamatan Tikung turun langsung ke dusun untuk membantu masyarakat mengurus berbagai kebutuhan administrasi kependudukan. Layanan mencakup antara lain pembuatan e-KTP, akta kelahiran, serta dokumen kependudukan lainnya. Petugas membantu pengisian formulir, melakukan pemeriksaan dan verifikasi dokumen, serta memberikan bimbingan mengenai persyaratan yang harus dipenuhi. Pendekatan tersebut membuat masyarakat memperoleh pelayanan secara lebih dekat, transparan, dan sesuai prosedur tanpa harus menempuh perjalanan jauh.
Pelayanan jemput bola juga menjadi langkah untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap jasa perantara atau calo. Dengan petugas pemerintah hadir langsung di dusun, warga dapat memperoleh informasi yang jelas mengenai prosedur dan persyaratan administrasi kependudukan. Proses pelayanan menjadi lebih sederhana karena kekurangan dokumen dapat diketahui lebih awal ketika pelayanan berlangsung. Selain memberikan kemudahan akses, pola pelayanan ini diharapkan mampu membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.
Pelaksanaan PETRUK BAIK didukung melalui kerja sama Kecamatan Tikung dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta stakeholder terkait. Kolaborasi tersebut diperlukan agar proses pelayanan, verifikasi, dan penyelesaian dokumen kependudukan dapat berjalan terkoordinasi. Antusiasme masyarakat terhadap pelayanan jemput bola dinilai tinggi dan diharapkan berdampak pada meningkatnya kepemilikan dokumen kependudukan. Dengan administrasi yang semakin tertib, data kependudukan juga dapat menjadi lebih lengkap dan mendukung berbagai kebutuhan pelayanan pemerintah.
PETRUK BAIK pada akhirnya tidak hanya memindahkan lokasi pelayanan dari kantor kecamatan ke dusun, tetapi juga mengubah pendekatan pelayanan menjadi lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat. Kemudahan akses dapat membantu warga yang memiliki keterbatasan transportasi maupun mobilitas, sekaligus mengurangi beban biaya dan waktu pengurusan dokumen. Kecamatan Tikung berharap inovasi ini terus berkembang melalui pelaksanaan yang konsisten dan evaluasi berkelanjutan. Dengan demikian, setiap warga dapat memperoleh akses yang lebih adil, mudah, dan transparan terhadap pelayanan administrasi kependudukan.