BUMI SHOLAWAT, Layanan Hari Minggu Permudah Warga Maduran Urus Administrasi Kependudukan

Pelayanan BUMI SHOLAWAT di Kecamatan Maduran pada hari Minggu untuk memudahkan masyarakat mengurus administrasi kependudukan di luar jam kerja reguler. Foto: Kecamatan Maduran Kabupaten Lamongan.

Kecamatan Maduran Kabupaten Lamongan menghadirkan BUMI SHOLAWAT sebagai inovasi pelayanan administrasi kependudukan yang membuka akses layanan pada hari Minggu. Program ini lahir dari kebutuhan masyarakat yang tidak selalu dapat datang ke kantor kecamatan pada hari kerja karena aktivitas pekerjaan maupun kesibukan lain. Pelayanan dibuka setiap Minggu mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB agar warga memiliki pilihan waktu yang lebih fleksibel. Melalui pendekatan tersebut, pemerintah kecamatan berupaya menghadirkan layanan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

BUMI SHOLAWAT merupakan singkatan dari Buka Minggu Otentik Langsung Antar Waktunya Cepat. Inovasi ini mulai dijalankan pada Minggu, 21 November 2021, sebagai upaya Kecamatan Maduran memperluas akses pelayanan di luar jam kerja reguler. Layanan yang diberikan meliputi proses Kartu Keluarga, cetak e-KTP, perekaman e-KTP, dan surat pindah. Kehadiran layanan hari Minggu membuat warga tidak perlu meninggalkan pekerjaan hanya untuk mengurus dokumen kependudukan.

Pedoman teknis BUMI SHOLAWAT menjelaskan bahwa inovasi ini dirancang untuk mengatasi sejumlah persoalan klasik dalam pelayanan publik, mulai dari keterbatasan waktu masyarakat hingga ketidakpastian proses layanan. Warga yang bekerja di luar daerah menjadi salah satu kelompok yang paling membutuhkan alternatif waktu pelayanan karena tidak selalu dapat hadir pada hari kerja. Dengan pelayanan yang dibuka pada hari libur, beban administratif masyarakat dapat dikurangi tanpa mengganggu aktivitas utama mereka. Pendekatan ini juga diharapkan menekan antrean dan mempercepat proses penyelesaian dokumen.

Pelaksanaan BUMI SHOLAWAT dilakukan oleh tim pelayanan yang disiapkan khusus untuk menangani kebutuhan administrasi kependudukan pada hari Minggu. Petugas diarahkan memberikan pelayanan secara cepat, tepat, akurat, dan setara kepada seluruh masyarakat tanpa diskriminasi. Informasi jadwal pelayanan disosialisasikan melalui media sosial, papan pengumuman di desa, serta koordinasi dengan pemerintah desa dan pemangku kepentingan lainnya. Dengan sosialisasi yang jelas, masyarakat dapat mengetahui waktu, lokasi, serta jenis layanan yang tersedia sebelum datang ke kantor kecamatan.

Selain memperluas akses, BUMI SHOLAWAT juga menekankan kepastian pelayanan. Motto ‘Kerja Ikhlas Sehari Tuntas’ menjadi semangat dalam memastikan kebutuhan administrasi masyarakat dapat ditangani secara efektif dalam satu kunjungan. Pedoman teknis mencatat mekanisme pelayanan inovasi dapat menghasilkan proses dalam waktu satu hari. Kecepatan tersebut diarahkan untuk mengurangi waktu tunggu sekaligus meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan di tingkat kecamatan.

BUMI SHOLAWAT juga didukung evaluasi dan pengawasan secara berkala untuk menjaga kualitas pelayanan. Masukan dari masyarakat digunakan sebagai bahan perbaikan agar prosedur pelayanan tetap sesuai kebutuhan dan standar yang ditetapkan. Koordinasi dengan kepala desa, perangkat desa, serta lembaga terkait dilakukan untuk memastikan pelaksanaan pelayanan hari Minggu berjalan konsisten. Evaluasi tersebut penting agar layanan tidak hanya hadir sebagai tambahan jam pelayanan, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Pada perkembangannya, inovasi BUMI SHOLAWAT juga memperluas pendekatan pelayanan kepada kelompok masyarakat yang memiliki hambatan mobilitas. Kecamatan Maduran pernah melakukan perekaman e-KTP secara jemput bola ke rumah warga lansia dan penyandang disabilitas sebagai bagian dari semangat pelayanan inovatif tersebut. Langkah ini menunjukkan bahwa pelayanan kependudukan tidak hanya diarahkan pada penambahan waktu layanan, tetapi juga pada upaya mendekatkan pelayanan kepada warga yang membutuhkan. Dengan pendekatan yang lebih inklusif, akses terhadap dokumen kependudukan dapat diperluas secara lebih merata.

Pedoman teknis mencatat proses penciptaan inovasi BUMI SHOLAWAT dikembangkan dalam rentang sekitar satu hingga tiga bulan melalui tahapan identifikasi kebutuhan, perancangan, uji coba, peluncuran, monitoring, dan evaluasi. Skema tersebut memungkinkan Kecamatan Maduran menyesuaikan desain layanan dengan karakteristik masyarakat setempat. Kehadiran pelayanan hari Minggu menjadi bentuk adaptasi pemerintah terhadap pola aktivitas warga yang semakin beragam. Melalui BUMI SHOLAWAT, Kecamatan Maduran mendorong pelayanan administrasi kependudukan yang lebih mudah diakses, cepat, setara, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Sumber bahan: BUMI SHOLAWAT (Buka Minggu Otentik Langsung Antar Waktunya Cepat), Kabupaten Lamongan, 2023; serta laman resmi Kecamatan Maduran Kabupaten Lamongan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *