
Petugas Satpol PP melakukan kegiatan penertiban di ruang publik. Foto ilustrasi: Memorandum/Disway.
Kehadiran gelandangan, anak jalanan, dan pengemis di ruang publik menjadi persoalan yang membutuhkan penanganan lintas sektor. Selain aspek ketertiban, terdapat pula dimensi sosial dan kemanusiaan yang harus diperhatikan. Menjawab kebutuhan itu, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lamongan menghadirkan TANCAP GEPENG, singkatan dari Tindakan Cepat Penanganan Gelandangan, Anak Jalanan, Dan Pengemis.
TANCAP GEPENG memadukan langkah patroli, pendataan, dan pendampingan. Petugas melakukan patroli rutin di titik-titik yang teridentifikasi ramai gelandangan dan pengemis. Setiap warga yang ditemui diberi pendataan, edukasi, serta arahan menuju layanan sosial yang sesuai.
Satpol PP bekerja sama dengan Dinas Sosial dalam menangani warga yang membutuhkan pendampingan lebih lanjut, seperti rujukan ke rumah singgah, program pemberdayaan, atau pengembalian ke daerah asal. Kolaborasi ini memastikan penanganan tidak berhenti pada aspek penertiban.
Anak jalanan mendapat perhatian khusus melalui koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Pendekatan yang digunakan menekankan perlindungan anak dari kekerasan, eksploitasi, serta pemenuhan hak atas pendidikan dan kesehatan.
TANCAP GEPENG mendapat dukungan dari sinergi lintas instansi. Satpol PP berkoordinasi dengan Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, kepolisian, hingga pemerintah desa untuk memastikan penanganan berjalan lengkap. Setiap warga yang ditemui memperoleh alur pendampingan sesuai kondisinya.
Program ini juga menekankan pentingnya pencegahan agar warga tidak kembali ke jalan. Melalui koordinasi dengan program pemberdayaan sosial dan ekonomi, warga memperoleh peluang pelatihan keterampilan dan akses bantuan yang mendukung kemandirian jangka panjang.
Melalui TANCAP GEPENG, Satpol PP Kabupaten Lamongan menegaskan bahwa penegakan ketertiban dapat berjalan bersamaan dengan perlindungan hak warga rentan. Pendekatan yang manusiawi menjadi nilai utama dalam setiap kegiatan. Pola tersebut membangun citra Satpol PP sebagai mitra warga sekaligus penjaga tata ruang publik yang tidak hanya berorientasi pada tindakan, tetapi juga pada solusi jangka panjang.
Melalui TANCAP GEPENG, Satpol PP Kabupaten Lamongan berupaya menghadirkan penanganan yang cepat sekaligus manusiawi. Inovasi ini menjadi bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang tertib serta memastikan warga yang rentan memperoleh layanan sosial yang layak.